Foto : Munthis Stanislavski Becak Cinta yang beroprasi di malam hari. |
Bukan hanya gemerlap lampu yang mengitari rangka Becak Cinta yang menjadi daya tawar. Kapasitas pengguna yang bisa diangkut becak empat roda ini cukup banyak, sehingga saat dikayuh bersama dengan dentuman musik ala dangdut koplo membuat penggunanya kebanjiran keringat dan gelak tawa melihat rekannya kelelahan mengayuh.
Sudah banyak yang mengambil untung dari kepopuleran Becak Cinta. Lihat saja di sepanjang Aloon-aloon Jombang setiap malam bisa dipenuhi puluhan Becak Cinta yang siap disewakan dengan kisaran harga 10.000 Rupiah sampai 20.000 Rupiah sekali pakai. Trayeknya pun cukup melintasi jalan perkotaan di Jombang, mulai Jalan Pangeran Diponegoro, KH. Wahid Hasyim, dr. Soetomo, KH. Ahmd Dahlan dan kembali ke tempat persewaan. Bahkan jika penyewa berkenan merogoh kocek lebih dalam lagi, bisa lebih jauh dengan mengitari Jalan Pattimura terlebih dahulu.
Sekarang juga tidak jarang banyak jasa pembutan Becak Cinta yang menawarkan dengan harga ekonomis. Hasilnya, kalau melintasi perkampungan di Jombang sudah banyak Becak Cinta yang berkeliaran siang bolong. Sisi lain kehadiran Becak Cinta di tengah pengguna jalan lainnya adalah menganggu arus kelancaran. Sebab sekarang ini becak cinta sudah mulai merambah kebeberapa jalan arteri yang cukup padat.
"Beberapa minggu lalu ada anggota keluarga yang sempat ditabrak sepeda motor saat mengayuh Becak Cinta di Jalan Jayanegara. Untungnya tidak apa-apa, malah pengendara sepeda motornya harus rawat inap di RSUD Jombang," terang Iskandar, warga Desa Jelak Ombo.
Ketika dikonfirmasi Kaur BIN OPS Satlantas Polres Jombang, Iptu Tommi Hermanto, SH. menuturkan, "Sangat jelas, kendaran model Becak Cinta itu tidak sesuai dengan standar keamanan dan keselamatan berkendara. Baiknya tidak digunakan di jalan umum sebab akan membahayakan pengguna jalan lainnya."
Saat disinggung tentang tidak lanjut hal ini, Tommi menyampaikan, sejauh ini Satlantas Polres Jombang belum bisa memberikan tidakan tegas terhadap pemilik maupun yang menyewakan karena belum diatur secara tegas dalam peraturan lalu lintas. Sejauh ini hanya memberikan himbauan dan peringatan supaya menggunakan becak cinta di tempat yang aman dan tidak terlalu ramai pengguna jalan. Misalnya di jalan perumahan yang tingkat keramaiannya relatif sedikit. [lar]
Posting Komentar