Petugas pamerkan para tersangka dan barang bukti berupa pil kopl. Foto : Rony Suhartomo |
Jombang - Beritajombang.net - Lima orang yang diduga kuat sebagai pengguna sekaligus pengedar narkoba berhasil diamankan anggota Satreskoba Polres Jombang. Kelimanya ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda. Satu pelaku diketahui adalah perempuan yang nekad edarkan pil koplo. Dia adalah Susanti alias Nonik (18), warga Desa Kebontemu, Kec. Peterongan. Dari tangannya diamankan barang bukti 36 butir pil koplo jenis Dobel L dan sebuah HP yang digunakan sarana transaksi.
Satu lagi pengedar pil koplo yang diringkus adalah Agung Setya Budi alias Pok Pok (18), warga Desa Mojongapit, Kec. Jombang kota. Dari tangannya, petugas dapatkan barang bukti berupa 84 butir pil Dobel L, uang Rp 420 ribu dan sebuah HP. "Satu pengedar pil koplo diamankan di rumah, sedangkan satu lagi kita tangkap saat hendak transaksi di SPBU Mojongapit," jelas AKP Hariyono, Kasatreskoba didampingi AKP Gatot Mustofa, Kasubbag Humas Polres Jombang, saat rilis kasus narkoba, Kamis (4/6).
Kemudian 3 maniak sabu-sabu yang diringkus adalah Tri Wahyudi alias Yudi (20), asal Dusun/Desa Bejijong, Kec. Trowulan, Kab. Mojokerto. Barang buktinya berupa 2 plastik klip masing berisi 0,31 gram dan 0,33 gram serta sebuah HP; Adam Ichsani alias Sengok (22), warga Dusun Selombok, Desa Plemahan, Kec. Sumobito dengan barang bukti 9 poket sabu-sabu total 2,18 gram, seperangkat alat hisap, sebuah timbangan elektrik, 2 pak plastik klip dan sebuah HP. Selanjutnya, Mulyadi (39), warga Desa Pulorejo, Kec. Ngoro. Barang bukti yang diamankan berupa seperangkat alat hisap, satu poket sabu-sabu 0,28 gram, 3 buah korek api gas, dan sebuah HP.
Penangkapan seluruh tersangka berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut, petugas segera lakukan penyelidikan untuk memastikannya. Benar saja, seluruh tersangka selain sebagai pengguna juga diduga kuat sebagai pengedarnya. Yakin dengan sasarannya, petugas langsung menyergap mereka. "Saat diamankan, para tersangka tak bisa mengelak karena kami dapatkan baramg bukti," lanjutnya.
Usai ditangkap, seluruh tersangka langsung digelandang ke mapolres guna penyidikan lebih lanjut. Setelah itu, seluruh tersangka dijebloskan dalam sel tahanan. "Kami kembangkan kasusnya untuk ungkap jaringan pengedar narkoba lainnya maupun pemasok terbesarnya," tandasnya. (Ony)
Posting Komentar