Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   
Tampilkan postingan dengan label Hukum & Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum & Kriminal. Tampilkan semua postingan

Satu Pelaku Pembobol ATM di Bandar Kedungmulyo Berhasil di Bekuk Polisi

Salah satu pelaku percobaan pembobolan ATM di Bandar Kedungmulyo berhasil diamankan Polisi (Foto : Rony Suhartomo)



Jombang - Beritajombang.net - Aa (24) Warga semarang, Anggota sindikat pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kecamatan Bandar Kedungmulyo kabupaten Jombang Jawa Timur, berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang. Pelaku ditangkap di terminal barang Tunggorono kabupaten Jombang Jawa Timur.
Pelaku berhasil ditangkap aparat kepolisian bersama petugas Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) yang bertugas menjaga Pintu terminal Barang Tunggorono Kabupaten Jombang. Sempat terjadi kejar-kejaran karena pelaku berusaha kabur meninggalkan mobilnya dalam area terminal.
"Mobil itu langsung masuk ketempat barang, dan pengemudi keluar dan kabur, jelas dia bukan sopir yang biasa masuk disini. Pintu portal langsung saya tutup karena ada teman polisi yang teriak dia rampok, agar mobilnya tidak bisa keluar," ujar Yanuar Bimasto (48) staf penjaga terminal barang. Sabtu (4/7/2015).
Yanuar menambahkan, karena mengetahui bahwa yang masuk dalam terminal barang adalah rampok dirinya mencari antisipasi dengam mecari batu bata untul berjaga-jaga. Dirinya kawatir pelaku membawa senjata tajam atau senjata api.
"Saya kawatir pelaku bawa senjata kemudian bersama polisi meringkus dia, dan akirnya berhasil diamankan dan di bawa ke mapolres jombang," imbuhnya.
Pantauan wartawan, pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti berupa satu buah mobil avansan bernopol B 1421 TKF, dan beberapa tas yang diduga peralatan dan Hasil kejahatan pelaku. Sementara itu pihak Polres Jombang, belum memberikan keterangan resmi mengenai penangkapan salah satu komplotan pembobol ATM yang meresahkan warga Jombang.(ony)

Upaya Pembobolan ATM di Bandar Kedungmulyo, Berhasil di Gagalkan Satpam

Polisi mengamankan lokasi Pembobolan Anjungan Tunai Mandiri di Bandar kedungmulyo Jombang (Foto : Rony Suhartomo)

Jombang - Beritajombang.net - Mulur (45) satpam keamanan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) berhasil menggagal aksi kawanan pembobolan ATM di Kecamatan Bandar kedungmulyo Kabupaten Jombang Jawa Timur. Namun dua pelaku berhasil kabur setelah sempat terjadi perkelahian antara satpam dan pelaku dalam bilik ATM.
"Ketika saya lihat mereka sedang menjalankan aksinya dalam CCTV, saya lantas keluar dan terjadi perkelahian antara saya dan salah satu pelaku," ujar Mulur (45) Satpam Keamanan ATM. Sabtu (4/7/2015).
Mulur menambahkan, salah satu pelaku yang menunggu dalam mobil mengetahui temannya dihajar olehnya kabur kearah utara. Dan pelaku yang habis dihajarnya juga kabur ke kebun tebu yang berjarak 500 meter dari ATM.
"Salah satu pelaku yang sempat saya ambil kaosnya lari ke kebun tebu yang ada 500 meter disebelah ATM dan pelaku lainya kabur dengan mobil avansa menuju arah Utara," imbuhnya.
Pantauan wartawan dilokasi kejadian, Kawana pelaku saat ini dalam pengejaran petugas Kepolisian Polres Jombang bebekal informasi yang didapat dari keterangan mulur. Pelaku mengendari kendaraan roda 4 jenis Avansa ber Nomor Polisi B 1421 TKF yang kabur kearah utara.(ony)

Polres Jombang Tangkap Pelaku Spesialis Jambret

Ilustrasi : Beritajombang.net

Jombang - Beritajombag.net - Satu pelaku kejahatan jalanan spesialis jambret berhasil diringkus anggota unit Resmob Satreskrim Polres Jombang. Dia adalah Hari Minggu (47), warga Desa Plandi, Kec. Jombang. Dari tangannya diamankan barang bukti sebuah tas berisi surat-surat penting dan sebuah PC Tablet milik korban, serta satu unit motor Honda Beat, S 2604 ZO yang digunakan saat beraksi. Kini, tersangka mendekam dalam tahanan mapolres.
Tersangka berhasil diringkus petugas di rumahnya dan tak bisa berkutik. Pasalnya, barang bukti milik korban masih berada di tangannya. Praktis, tersangka langsung digelandang ke mapolres dan menjalani penyidikan lebih lanjut. Saat itulah, tersangka diketahui telah beraksi sedikitnya di 6 TKP (tempat kejadian perkara). "Tersangka memang sudah berkali-kali beraksi dan memang spesialis jambret," kata AKP Harianto Rantesalu, Kasatreskrim, Senin (28/6).
Selain itu, tersangka mengakui karena penghasilannya dari bekerja sehari-hari sebagai tukang batu tak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, tersangka nekad menjadi jambret sebagai pekerjaan sampingan. "Sehari-hari  sebagai tukang batu, namun setiap ada kesempatan selalu beraksi," lanjut Harianto.
Aksi terakhir tersangka dilakukan pada Senin (22/6) lalu, sekitar pukul 05.00 terhadap seorang guru, yakni Umi Churiyatin (52), warga Kel. Kaliwungu, Kec. Jombang. Saat itu, korban mengendarai sepeda pancal dan meletakkan tasnya di keranjang depan. Ketika melintasi Jl Dr Sutomo Jombang dan suasana pagi masih sepi, korban langsung dihampiri tersangka dengan mengendarai motor. Korban pun tak curiga, dipikirnya tersangka hanya hendak mendahuluinya. Namun tanpa diduga, tersangka seketika meraih tas milik korban. 
Berhasil, tersangka segera kabur menggondol tas milik korban yang berisi surat-surat penting dan satu unit PC Tablet. Atas kejadian itu, korban langsung lapor ke Polres Jombang. Dari laporan itu, petugas lakukan penyelidikan. Saat itulah, petugas berhasil melacak PC Tablet milik korban. Maklum saja, PC Tablet korban merupakan barang yang cukup canggih dan dilengkapi aplikasi tertentu yang bisa mengetahui keberadaan saat barang itu hilang. "Kami lakukan pelacakan, ternyata tablet milik korban tak dijual oleh tersangka namun diberikan kepada anaknya. Otomatis, tersangka tak bisa mengelak saat kami tangkap," tandas Harianto.(ony)

Petugas Polres Jombang Sita 1000 Butir Petasan Dari ABG

Petugas menyita 1000 butir petasan yang rencananya akan dijual kembali oleh pelaku.  (foto : Rony Suhartomo)


JombangNH (17) warga Dusun Banjarsari, Desa Tegalan Kedunggalih, Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang Jawa Timur, terpaksa harus diamankan oleh Polres Jombang, Karena kedapatan membawa 1000 butir petasan. Pelaku ditangkap di jalan Raya Kwaron, Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang.
AKP Gatot Mustofa, Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang mengatakan Kronologis penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang membawa petasan dengan jumlah besar. "Sebagai tindak lanjut, petugas kemudian melakukan penyanggongan di Jl Raya Kwaron, Kecamatan Diwek, dan melihat dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Suzuki Shogun nopol S 4009 WH. Dan dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Gatot menambahkan, gerak gerik dua pemuda terkesan mencurigakan membawa kardus bekas makanan ringan (snack) yang terkesan disembunyikan. Aparat kepolisian langsung melaku pemeriksaan. Mulai pemeriksaan surat-surat kendaraan, hingga barang bawaan dua pria tersebut. Awalnya, petugas mengira bahawa kardus tersebut benar-benar berisi snack keripik seperti yang tertera di kemasan.
"Jumlahnya ada 1.000 butir petasan. Masing-masing petasan sebesat ibu jari. Rencananya mercon tersebut akan dijual lagi," ujar Gatot sembari menunjukkan barang bukti yang dimaksud.
Kepada petugas, NH mengaku bahwa mercon tersebut hasil kulakan di daerah Diwek. Rencananya, seribu petasan itu akan dijual kembali di Kecamatan Bareng, Jombang.
"Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal (1) UU Darurat No 12 tahun 1951, tentang membawa, memiliki, menyimpan, dan atau menguasai bahan peledak jenis petasan tanpa ijin. Dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," pungkas Gatot.(ony)

Terkena Dua Tembakan Dan Satu Luka Bacok, Korban Dirawat Intensif

Korban dirawan intensif di RSUD Jombang (foto : Rony Suhartomo)


Jombang - beritajombang.net - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa, Hadi Ahmaji, warga perumahan Puloasri Blok L 8, yang ditembak oleh Kawanan perampok didepan rumahnya, hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Jombang. Korban Yang menderita dua luka tembak dan satu luka bacokan senjata tajam.
"Luka tembak terjadi paha dan kaki dan bacokan dengan parang terjadi di lengan kiri, dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif dirumah sakit," Ungkap Kapolres Jombang, AKBP Sujarwoko. Kamis (25/6/2015).
Sujarwoko menambahkan, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait motif pelaku dan siapa pelakunya dengan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.
"Pelaku berjumlah empat orang dengan mengendarai sepeda motor, sepda motor xivion dan satria, sementara itu rekaman CCTV yang ada dirumah ini juga sudah kita amankan dan akan kita selidiki agar bisa mengungkap dan menangkap pelaku," imbuh Kapolres.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Komplotan perampok bersenjata api beraksi di Jombang, Jawa Timur. Korbannya adalah politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jombang, Hadi Ahmaji. Setelah menembak korban, pelaku menggondol uang Rp250 juta.(ony)

Kawanan Rampok Bersenjata Api Satroni Jombang


Sejumlah petugas mengamankan tempat kejadian perkara (Foto : Rony Suhartomo)

Jombang - Beritajombang.net - Komplotan perampok bersenjata api beraksi di Kabupaten Jombang, Tepatnya diperumahan Pulo Asri blok L 8 Kabupaten Jombang Jawa Timur. Pelaku menembak korbannya dan menggondol uang Rp 250 juta milik korban yang baru saja diambil dari bank. Korban yang diketahui bernama Hadi Ahmaji juga sebagai Wakil Sekertaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa.
Pelaku berjumlah empat orang mengendarai dua sepeda motor jenis vixion merah putih dan Suzuki Satria menggunakan helm teropong. Korban yang mengendari mobil ini, diduga dibuntuti pelaku sejak keluar dari bank tersebut, ketika memasuki area perumahan dihadang oleh pelaku dan ditembak kearah mobilnya. Namun korban masih meneruskan menuju rumahnya.
"Pak Hadi sudah ditembak sekali mas pada waktu di didalam mobil, lantas melanjutkan pulang namun dia bermaksud masuk kedalam rumah. Karena kondisi rumah terkunci pak hadi meminta pertolongan kesini," ujar tetangga korban Ani Triwulandari (55) Warga Perumahan Pulo Asri Kabupaten Jombang. Kamis (25/6/2015).
Ani menambahkan, dirinya bersama seorang tukang yang sedang memperbaiki rumah tidak bisa berbuat banyak karena ditodong pelaku menggunakan senjata api. Korban sempat melakukan perlawanan.
"Pak hadi sempat berkelahi dengan pelaku dan saat itu terdengar tembakan kedua, namun pak hadi masih sempat lari untuk mempertahankan tasnya. Pak hadi yang lari ke jalan persawahan dikejar oleh pelaku dan berhasil membawa kabur tas yang berisi uang," pungkasnya.
Saat ini Hadi Ahmaji sudah dilarikan kerumah sakit umum Kabupaten Jombang untuk mendapatkan perawatan akibat dua luka tembak di Pahanya.

Polres Jombang Gagalkan Pengiriman 342 Liter Arak



Beritajombang.Net Jajaran Polres Jombang berhasil gagalkan pengiriman 342 liter minuman keras (miras) jenis arak, Selasa (23/6). Ratusan liter arak tersebut dikemas dalam 228 botol bekas minuman air mineral ukuran 1,5 liter. Untuk kelabui petugas, miras-miras tersebut disimpan dalam kardus minuman air mineral dan diangkut dengan menggunakan mobil pikap. Selain itu, petugas juga amankan Irawan (25), asal Desa/Kec. Semanding, Kab. Tuban yang membawa miras tersebut. 

Pengamanan miras tersebut dilakukan anggota Polsek Kabuh sekitar pukul 10.00 di kawasan Jl Raya Kabuh, Desa Jatisari, Kec. Kabuh. Semula, beberapa petugas tengah lakuka  patroli rutin untuk mengantisipasi timbulnya aksi kejahatan dalam bulan puasa ini. Tak hanya mengamati situasi, petugas sempat menyapa masyarakat untuk menanyakan situasi keamanan setempat. Usai menyapa masyarakat, petugas kembali melanjutkan patroli dengan menyusuri jalan.

Tanpa diduga, saat melintasi Jl Raya Kabuh, petugas melihat mobil pikap hitam, S 8233 JB yang disopiri Irawan melaju dari arah berlawanan. Melihat mobil tersebut, petugas seketika curiga. Pasalnya, mobil tersebut melaju dengan kencang dengan muatan yang cukup banyak. Curiga, petugas memutuskan untuk balik arah dan mengejar mobil tersebut dan berusaha menghentikannya.

Berhasil dihentikan, petugas langsung memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan. Tak hanya itu, petugas juga memeriksa isi muatan yang dibawa mobil pikap itu. Saat itulah, petugas langsung mendapati botol-botol air mineral yang dikemas dalam 19 dos. Penasaran, petugas langsung membuka salah satu tutup botol. Saat itulah, petugas mencium aroma miras yang sangat kuat.

Mendapati hal itu, petugas segera amankan Irawan beserta kendaraan dan muatannya. Tentu saja, tersangka tak bisa mengelak dan hanya pasrah digelandang petugas ke mapolsek. Kemudian, seluruh miras tersebut disita untuk dimusnahkan. Sedangkan, tersangka diperiksa lebih lanjut dan akan diajukan ke persidangan tipiring (tindak pidana ringan). "Rencananya, miras sebanyak itu akan dikirim ke seorang penjual di Jombang. Tersangka kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata AKP Gatot Mustofa, Kasubbag Humas Polres Jombang.(ony)

TNI Gagalkan Penyelundupan 1,35 Ton Pupuk Bersubsidi

Petugas menyita barang bukti berupa pupuk bersubsidi yang berusaha di selundupkan keluar Kabupaten Jombang. (Foto : Rony Suhartomo)
Jombang - beritajombang.net - Upaya penyelundupan 1,35 ton pupuk bersubsidi di Dusun Sukomulyo, Desa Blimbing, Kec. Gudo berhasil digagalkan beberapa anggota TNI setempat, Rabu (10/6). Pupuk yang dalam kemasan 27 sak tersebut hendak dikirim ke wilayah Kunjang, Kab. Kediri. Selanjutnya, kasus penyelundupan tersebut dilimpahkan ke polsek setempat guna penanganan lebih lanjut.
Selain itu, turut diamankan 3 orang pelaku penyelundupan tersebut. Mereka adalah Juwari (54), warga Desa Balongjeruk, Kec. Kunjang, Kediri; Toni (33) dan Ikhwan (18), keduanya warga Desa Gajah, Kec. Ngoro, Jombang. Barang bukti yang juga diamankan berupa mobil Avanza, AG 1639 DE, 27 sak pupuk engan rincian jenis urea 10 sak, ponska 7 sak, serta jenis ZA sebanyak 10 sak, serta 2 motor Mio AG 5628 F dan beat warna putih AG 6394 YZ .
Penangkapan ketiga pelaku dilakuka  petugas sekitar pukul 12.30. Awalnya, Winoto (46), salah satu perangkat desa setempat curiga saat melihat adanya 2 motor mondar-mandir melintas di depan rumahnya. Dua motor tersebut mengangkut pupuk bersubsidi. Diamati seksama, pupuk-pupuk tersebut diangkut ke dalam mobil Avanza. "Berulangkali melintas dan mengangkuti pupuk bersubsidi kemudian dimasukkan dalam mobil," kata Winoto.
Curiga, Winoto segera menghubungi Babinsa (Bintara Pembina Desa) setempat, Serda Suroto. Selain itu, Winoto langsung bertanya perihal pupuk yang diangkut para pelaku. Praktis, sempat terjadi perang mulut antara Winoto dengan para pelaku yang merasa terganggu ditanya soal kejelasan pupuk yang diangkut. Tak lama, perang mulut tersebut terhenti. Pasalnya, Serda Suroto datang beserta beberapa anggota Kodim 0814 Jombang.
Selanjutnya, Suroto dan rekan-rekannya langsung meminta para pelaku untuk menunjukkan dokumen pupuk yang tengah diangkut. Namun, meski tak bisa menunjukkan dokumen, para pelaku tetap bersikukuh kalau pupuk tersebut telah dibeli. Akhirnya, setelah sempat bersitegang beberapa saat, anggota TNI itu putuskan membawa para  pelaku beserta barang bukti ke mapolsek setempat untuk diperiksa lebih lanjut. "Kuat dugaan, para pelaku sengaja membeli pupuk di Gudo dan di lokasi lainnya kemudian dijual kembali di wilayahnya," kata Suroto.
Ketika diperiksa di mapolsek, diketahui kalau pupuk bersubsidi tersebut dibeli dari kios 'Remaja Jaya' Desa Gajah, Kec Ngoro dan hendak dibawa ke Desa Balongjeruk, Kec. Kunjang, Kab. Kediri. "Memang diduga terjadi penyelundupan, kini ketiga pelaku masih diperiksa intensif. Jika terbukti, kita jerat pasal 10 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara," ujar AKP Yogas, Kapolsek Gudo.(Ony)

2 Pengedar Pil Koplo dan 3 Pecandu Sabu Ditangkap

Petugas pamerkan para tersangka dan barang bukti berupa pil kopl. Foto : Rony Suhartomo

Jombang - Beritajombang.net - Lima orang yang diduga kuat sebagai pengguna sekaligus pengedar narkoba berhasil diamankan anggota Satreskoba Polres Jombang. Kelimanya ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda. Satu pelaku diketahui adalah perempuan yang nekad edarkan pil koplo. Dia adalah Susanti alias Nonik (18), warga Desa Kebontemu, Kec. Peterongan. Dari tangannya diamankan barang bukti 36 butir pil koplo jenis Dobel L dan sebuah HP yang digunakan sarana transaksi.
Satu lagi pengedar pil koplo yang diringkus adalah Agung Setya Budi alias Pok Pok (18), warga Desa Mojongapit, Kec. Jombang kota. Dari tangannya, petugas dapatkan barang bukti berupa 84 butir pil Dobel L, uang Rp 420 ribu dan sebuah HP. "Satu pengedar pil koplo diamankan di rumah, sedangkan satu lagi kita tangkap saat hendak transaksi di SPBU Mojongapit," jelas AKP Hariyono, Kasatreskoba didampingi AKP Gatot Mustofa, Kasubbag Humas Polres Jombang, saat rilis kasus narkoba, Kamis (4/6).
Kemudian 3 maniak sabu-sabu yang diringkus adalah Tri Wahyudi alias Yudi (20), asal Dusun/Desa Bejijong, Kec. Trowulan, Kab. Mojokerto. Barang buktinya berupa 2 plastik klip masing berisi 0,31 gram dan 0,33 gram serta sebuah HP; Adam Ichsani alias Sengok (22), warga Dusun Selombok, Desa Plemahan, Kec. Sumobito dengan barang bukti 9 poket sabu-sabu total 2,18 gram, seperangkat alat hisap, sebuah timbangan elektrik, 2 pak plastik klip dan sebuah HP. Selanjutnya, Mulyadi (39), warga Desa Pulorejo, Kec. Ngoro. Barang bukti yang diamankan berupa seperangkat alat hisap, satu poket sabu-sabu 0,28 gram, 3 buah korek api gas, dan sebuah HP.
Penangkapan seluruh tersangka berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut, petugas segera lakukan penyelidikan untuk memastikannya. Benar saja, seluruh tersangka selain sebagai pengguna juga diduga kuat sebagai pengedarnya. Yakin dengan sasarannya, petugas langsung menyergap mereka. "Saat diamankan, para tersangka tak bisa mengelak karena kami dapatkan baramg bukti," lanjutnya.
Usai ditangkap, seluruh tersangka langsung digelandang ke mapolres guna penyidikan lebih lanjut. Setelah itu, seluruh tersangka dijebloskan dalam sel tahanan. "Kami kembangkan kasusnya untuk ungkap jaringan pengedar narkoba lainnya maupun pemasok terbesarnya," tandasnya. (Ony)

Diduga Serangan Jantung, Petani Tewas di Pematang Sawah

Ilustrasi
Jombang - beritajombang.net - Warga Dusun/Desa/Kec.Tembelang mendadak gempar, kemarin. Pasalnya, Paidi (60), warga setempat, yang biasa sehari-hari bekerja sebagai petani itu didapati sudah tergeletak tak bernyawa di pematang sawah miliknya. Diduga, korban meninggal akibat serangan jantung. Kematian korban pun ditangani polsek setempat.
Korban ditemukan tergeletak di pematang sawah sekitar pukul 15.00. Orang yang pertama kali menemukannya adalah istrinya. Sebelumnya, korban berpamitan untuk mengecek kondisi tanaman padi di sawahnya. Istri korban pun mengiyakan, apalagi hal itu sudah menjadi kebiasan korban setiap hari. "Saat berpamitan, kondisi korban nampak biasa saja dan tak mengeluh rasa sakit," kata AKP Gatot Mustofa, Kasubbag Humas Polres Jombang, Senin (25/5).
Hingga siang hari, korban tak juga pulang. Istri korban pun merasa wajar-wajar saja. Pikirnya, mungkin saja korban masih berada di area persawahan. Biasanya, korban memang kerapkali mengobrol dengan beberapa tetangganya di pinggir sawah sambil beristirahat. Namun hingga menjelang sore, korban tak juga pulang. Tentu saja, istri korban khawatir. Akhirnya, dia memutuskan untuk menjemput korban.
Usai sholat ashar, istri korban segera menuju ke sawah. Tiba disana, sang istri seketika kaget dan berteriak histeris minta tolong. Pasalnya, dia melihat suaminya (korban) telah tergeletak di pematang sawah dan tak bergerak samasekali. Mendengar teriakan itu, beberapa warga berdatangan dan bermaksud menolong korban. Tubuh korban diangkat dan segera dibawa pulang. Tiba di rumah, warga baru mengetahui kalau korban ternyata sudah meninggal. Atas kejadian itu, warga segera lapor ke perangkat desa dan diteruskan ke polsek setempat. "Tak ditemukan bekas penganiayaan pada tubuh korban. Dari keterangan keluarga, kuat dugaan korban meninggal akibat serangan jantung," tandas Gatot.(ony)

Pembunuh Satu Keluarga di Sambong Terancam Hukuman Mati

Foto : Ony BeritaJombang.net.

 Jombang (beritajombang.net) - Ikhsan Pratama (20), pelaku pembunuhan sadis terhadap satu keluarga di Perumahan Sambong Permai Blok E-11 Jombang terancam hukuman mati. Ancaman itu terkuak saat JPU (Jaksa Penuntut Umum), Marsandi SH, membacakan dakwaannuya di depan persidangan yang digelar di PN (Pengadilan Negeri) setempat, Senin (9/3/2015).

Aksi pelaku yang dilakukan pada 21 Oktober 2014 itu dianggap melanggar sejumlah pasal atau pasal kumulatif. Diantaranya, pasal 340 KUHP, pasal 338 KUHP, pasal 351 KUHP, pasal 353 KUHP. Bukan itu saja, pelaku juga dijerat UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951.

"Pelaku dijerat dengan pasal kumulatif. Dari sejumlah pasal tersebut yang paling berat adalah pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancamannya maksimal hukuman mati," kata Marsandi menjelaskan.

Terdakwa yang duduk di kursi pesakitan hanya menunduk ketika dakwaan tersebut dibacakan. Setelah persidangan selesai, Ikhsan buru-buru menutupi mukanya dengan tangan. "Saya pasrah dengan dakwaan jaksa," kata Ikhsan singkat.

Sidang perdana kasus pembunuhan itu dipimpin Hakim Ketua I Putu Agus Adi Antara. Sementara di kursi pengunjung terlihat keluarga korban, yakni Hendriadi (35), beserta kerabat lainnya. Kasus pembunuhan sadis itu sendiri terjadi pada 21 Oktober 2014 sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu pelaku masuk ke rumah korban dengan memanjat pagar.

Saat mencongkel jendela, Delta Fitriani (30), yang merupakan istri dari Handriadi terbangun karena mendengar suara jendela dicongkel. Korban menghampiri jendela, namun nahas saat baru berada di depan pintu, pelaku langsung menusukkan pisau sangkur yang dibawanya ke perut korban.

Korban yang menjerit kesakitan membuat kedua anaknya yaitu Rivan Herdana (9) dan Yoga Saputra (7) yang sedang tertidur di ruang tamu terbangun. Melihat hal itu, pelaku kembali menusukkan sangkurnya ke tubuh dua anak itu di bagian dada hingga tewas.

Sementara Hendriadi yang mendengar keributan di ruang tamu segera bergegas keluar dari kamarnya. Namun, pelaku yang sudah kalap langsung menyerang korban dengan sangkurnya lagi secara bertubi-tubi.

Hendriadi berteriak meminta tolong hingga membuat warga sekitar berdatangan. Melihat ada warga yang datang, pelaku melarikan diri, namun berhasil ditangkap dan diserahkan kepada polisi. Selanjutnya, warga langsung membawa korban yang telah bersimbah darah ke rumah sakit. Namun tiga orang, Delta Fitrini, Rivan, dan Yogas, akhirnya meninggal.ony

Karena Dendam, Satu Keluarga Dibantai

BeritaJombang.Net- Tiga orang dalam satu keluarga di Perumahan Sambong Permai, KecamatanKota, Jombang, Jawa Timur tewas dibantai mantan karyawannya sendiri Rabu dinihari tadi (22/10/2014).

Sementara satu korban lagi kondisinya masih kritis dan kinimasih menjalani perawatan intensif di UGD RSUD Jombang.Korban tewas bernama DeltaFitriani (34) dan dua anaknya RivanHernanda (11) dan Yoga Saputra (9).

Sedangkan Suami Delta, yang bernama Hendriadi dalam kondisi kritis dan masih menjalani perawatan intensif diUGD RSUD Jombang sejak Rabudinihari tadi.


Pelaku pembunuhan terhadap tiga orang dalam satu keluarga di Perumahan Sambong Permai Jombang akhirnya dibekuk petugas. Pelaku bernama Ikhsan Pratama (19), warga asal Propinsi Riau. Dia merupakan mantan karyawan korban.

Kepada petugas, Ikhsan mengaku nekad membantai satu keluarga mantan majikannya karena dendam. Saat bekerja di toko pakaian milik Hendriadi (40), Ikhsan kerap dituduh mencuri.

Nah, perasaan tidak terima atas tuduhan itu menumpuk hingga melahirkan dendam pribadi. Pelaku kemudian menyelinap masuk ke rumah korban dan menghabisi empat orang dalam satu keluarga.

"Korban Hendriadi masih menjalani perawatan karena kritis," kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Harianto Rantesolu, Rabu (22/10/2014).

Harianto menambahkan, pelaku dibekuk beberapa saat setelah kejadian. Ketika hendal melarikan diri, Ikhsan kepergok warga dan berhasil dilumpuhkan. Selanjutnya, pemuda asal Riau ini digelandang ke mapolres tanpa perlawan. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga bilah senjata tajam.

Seperti diberitakan, tiga orang penghuni Perumahan Sambong Permai Blok E Nomer 11 meninggal dengan kondisi luka bacok. Mereka adalah Delta Fitriani, Rifan dan Yoga. Ibu dan dua anak ini tubuhnya penuh dengan luka bacok. Sedangkan sang ayah, Hendriadi, kondisinya kritis dan harus menjalani perawatan intensif di Instalasi Rawat Darurat (IRD) RSUD Jombang.

Kronologi Tertembaknya Warga Mojowarno Oleh Pistol Polisi

Foto korban Robertus Harjo Santoso (tengah)  foto :ist
Jombang (beritajombang.NET) - Seorang pria tua bernama Robertus Harjo Santoso (72) Warga Desa Mojowangi Kecamatan Mojowarno akhirnya mengembuskan napas terakhirnya setelah diterjang timah panas  anggota Polres Jombang berinisial SK.
Kejadian tersebut sekitar pukul 02.15 dinihari tadi, Rabu (25/12/2013). Saat itu, korban dan dua orang yang diketahui anggota Polres berinisia SK dan temannya bernama Jatmiko sedang berada di kafe 88 Desa Mojowangi.
Tanpa disadari, pistol yang dibawa SK jatuh ke lantai lalu diambil oleh Jatmiko untuk diletakkan kembali ke atas meja. Namun nahas, pistol jenis refolver tersebut meletus dan mengenai pundak kanan Robertus hingga tembus ke leher.
Seketika, korban roboh bersimbah darah dan tewas setelah dilarikan ke rumah sakit. Jasad kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan proses autopsi.
Kapolres Jombang, AKBP Tribisono Soemiharso, membenarkan adanya penembakan tersebut dan menyebut hal itu murni akibat kelalaian oknum anggotanya.
Kapolres menjelaskan, anggota polisi dan rekannya sudah dimintai keterangan. Dia juga memastikan, peristiwa ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan perayaan ibadah Natal.(lw2)

 
Copyright © 2015 Hallo Jombang. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger