Ilustrasi : Beritajombang.net |
Jombang - Beritajombag.net - Satu pelaku kejahatan jalanan spesialis jambret berhasil diringkus anggota unit Resmob Satreskrim Polres Jombang. Dia adalah Hari Minggu (47), warga Desa Plandi, Kec. Jombang. Dari tangannya diamankan barang bukti sebuah tas berisi surat-surat penting dan sebuah PC Tablet milik korban, serta satu unit motor Honda Beat, S 2604 ZO yang digunakan saat beraksi. Kini, tersangka mendekam dalam tahanan mapolres.
Tersangka berhasil diringkus petugas di rumahnya dan tak bisa berkutik. Pasalnya, barang bukti milik korban masih berada di tangannya. Praktis, tersangka langsung digelandang ke mapolres dan menjalani penyidikan lebih lanjut. Saat itulah, tersangka diketahui telah beraksi sedikitnya di 6 TKP (tempat kejadian perkara). "Tersangka memang sudah berkali-kali beraksi dan memang spesialis jambret," kata AKP Harianto Rantesalu, Kasatreskrim, Senin (28/6).
Selain itu, tersangka mengakui karena penghasilannya dari bekerja sehari-hari sebagai tukang batu tak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, tersangka nekad menjadi jambret sebagai pekerjaan sampingan. "Sehari-hari sebagai tukang batu, namun setiap ada kesempatan selalu beraksi," lanjut Harianto.
Aksi terakhir tersangka dilakukan pada Senin (22/6) lalu, sekitar pukul 05.00 terhadap seorang guru, yakni Umi Churiyatin (52), warga Kel. Kaliwungu, Kec. Jombang. Saat itu, korban mengendarai sepeda pancal dan meletakkan tasnya di keranjang depan. Ketika melintasi Jl Dr Sutomo Jombang dan suasana pagi masih sepi, korban langsung dihampiri tersangka dengan mengendarai motor. Korban pun tak curiga, dipikirnya tersangka hanya hendak mendahuluinya. Namun tanpa diduga, tersangka seketika meraih tas milik korban.
Berhasil, tersangka segera kabur menggondol tas milik korban yang berisi surat-surat penting dan satu unit PC Tablet. Atas kejadian itu, korban langsung lapor ke Polres Jombang. Dari laporan itu, petugas lakukan penyelidikan. Saat itulah, petugas berhasil melacak PC Tablet milik korban. Maklum saja, PC Tablet korban merupakan barang yang cukup canggih dan dilengkapi aplikasi tertentu yang bisa mengetahui keberadaan saat barang itu hilang. "Kami lakukan pelacakan, ternyata tablet milik korban tak dijual oleh tersangka namun diberikan kepada anaknya. Otomatis, tersangka tak bisa mengelak saat kami tangkap," tandas Harianto.(ony)
Posting Komentar