Jombang
Kabupaten Jombang pada tahun 2015 masuk dalam status narkoba. Hal ini diungkapkan Langsung oleh Kapolres Jombang AKBP Sudjarwoko.
Daridata yang berhasil dihimpun wartawan, dalam kurun waktu satu tahun pada tahun 2015, satuan reserse narkotika kabupaten Jombang berhasil mengamankan 65.176 butir pil double L serta 24,05 gram narkotika jenis sabu-sabu. Turut pula diamankan 72 pengedar dan 21 pemakai.
Untuk tingkat kasus narkoba dan obat keras dalam tahun 2015 ada 68 kasus yang ditangani satnarkoba polres jombang, dengan total tersangka sebanyak 88 orang.
"Kabupaten Jombang sudah masuk dalam darurat narkoba, dalam sepekan saja pasti ada yang terjerat kasus tersebut," ujar Kapolres Jombang, AKBP Sudjarwoko kepadawartawan. Selasa (29/12/2015).
Untuk itu Sudjarwoko berharap agar peran aktif orang tua dalam memberikan arahan dan membentuk mental serta karakter anak, karena selama kurun waktu yersebut terdapat sembilan anak-anak yang yerlibat dalam kasus narkotika.
"Mau dibawa kemana bangsa ini jika para penerusnya sudah tergantung pada narkotika," imbuhnya.
Masih menurut sudjarwoko Generasi muda harus diselamatkan agar bangsa indonesia masih memiliki para penerus yang jauh dari pengaruh barang haram yersebut.
Home »
» Kabupaten Jombang masuk dalam status Darurat Narkoba
Kabupaten Jombang masuk dalam status Darurat Narkoba
Posted by Hallo Jombang on Selasa, 29 Desember 2015
CB Blogger |
|
Posting Komentar