Ilustrasi : Net. |
beritajombang.NET, KESAMBEN - Malang benar nasib Melati (16) sebut saja begitu gadis belia yang masih duduk di bangku sekolah menengah tersebut mesti merelakan keperawanannya direnggut M. Bagus Kurniawan, warga Dusun Jerukwangi, Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben di rumahnya.
Melati yang tinggal di Desa Jombok, Kecamatan Kesamben sengaja pada lebaran kedua (9/8) datang kerumah M. Bagus Kurniawan. Merasa sudah mengenal dan berteman dekat tidak ada prasangka apa pun. Mereka pun asyik berbincang sambil sesekali bercanda. Lain di otak M. Bagus Kurniawan, memanfaatkan kondisi rumah yang sedang sepi. Seluruh keluarga sedang bersilahturahmi ke luar sehingga tinggalah mereka berdua. M. Bagus Kurniawan memaksa Melati memenuhi hasrat setannya itu.
Dengan nada ancaman, Melati pun bungkam tidak berani bercerita kepada keluaraganya. Selang berapa hari kemudian barulah Melati memberanikan diri bercerita. Langsung saja di laporkan ke pihak kepolisian. Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan setelah korban melapor.
"Pelaku sudah kami tangkap. Kasus ini terungkap berkat laporan keluarga korban. Pelaku terancam Undang-undang perlindungan anak," ungkap Kepala Sub Bagian Human Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo.
Keluarga sempat menaruh curiga terhadap perubahan sikap Melati. Ia lebih sering berdiam diri dan mengurung di kamar. Keluarga mendesak Melati untuk bercerita, awalnya bungkam dan tidak mau bercerita. Namun setelah di desak berkali-kali akhirnya Melati mengakui dan pihak keluarga segera melaporkan. (lar)
Posting Komentar